Bahasa Negara Masih Terpinggirkan di Malang, Balai Bahasa Jatim Serukan Perwali sebagai Solusi

 


Malang — Di tengah riuh rendah kota yang kian menua dalam modernitas, Bahasa Indonesia, bahasa ibu yang seharusnya menjadi nyawa ruang publik, justru seakan menjadi tamu di rumah sendiri. Dalam lanskap Kota Malang, dari nama gedung hingga dokumen pemerintahan, bahasa negara ini masih sering terpinggirkan oleh dominasi istilah asing.

Kondisi ini mengemuka dalam Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Lanskap dan Dokumen Lembaga, yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) di Mini Block Office, kompleks Balai Kota Malang, Kamis (19/6/2025).

“Kita butuh kebijakan yang lebih tegas, bukan sekadar imbauan,” tegas Puji Retno Hardiningtyas, Kepala BBP Jatim. Ia menyerukan pentingnya Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memastikan Bahasa Indonesia hadir secara utuh, tidak sekadar formalitas, dalam setiap sudut kota.

Didampingi oleh Asisten Pemerintahan Pemkot Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, acara ini diikuti oleh perwakilan dari 50 lembaga pendidikan, pemerintahan, hingga swasta. Mereka menjadi saksi bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tapi identitas, jati diri, dan napas kebangsaan.

Padahal, UU No. 24 Tahun 2009 dan Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 sudah tegas mengatur pemakaian Bahasa Indonesia di ruang publik. Dari papan nama gedung, jalan, hingga rambu lalu lintas seharusnya menggunakan bahasa negara. Namun kenyataannya, Mini Block Office milik Pemkot Malang pun masih mempertahankan nama asing.

Ketua DPRD Kota Malang, Mia—sapaan akrab Amithya—menyoroti praktik kebahasaan sehari-hari di lingkup birokrasi. Ungkapan seperti “kami akan follow up” atau “draft-nya kami review dulu” dianggapnya bentuk kelalaian terhadap bahasa sendiri. “Kata-kata dalam Bahasa Indonesia itu cukup, tinggal kita mau pakai atau tidak,” tegasnya.

Bahasa Indonesia harus kembali berdaulat di tanah airnya sendiri. Ini bukan sekadar tugas Balai Bahasa, tetapi panggilan bagi semua insan pemerintahan, pendidik, dan warga kota. Bahasa bukan hanya persoalan teknis, tapi juga martabat bangsa.

Maka, seperti senandung pujangga yang lama hilang dari pentas, kini saatnya Bahasa Indonesia kembali tampil di panggung utama ruang publik—tanpa malu, tanpa ragu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bahasa Negara Masih Terpinggirkan di Malang, Balai Bahasa Jatim Serukan Perwali sebagai Solusi"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.